PT. Multi Karya Insekta (untuk selanjutnya disebut PT. MKI) berdiri dengan AKTA Nomer 10 tanggal 9 September 2020 yang dibuat oleh  NOTARIS RUT ERNAWATI, S.H., M.Kn yang berkedudukan di Bandung dengan SK pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor AHU-0050071. AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 1 Oktober 2020. Perusahaan ini didirikan atas prakarsa dari para peneliti sebagai tanggungjawab secara profesional yang ingin memberikan sumbangan atas kompetensi keilmuannya dalam memberikan pengetahuan dan membantu para stakeholder. 

BIDANG USAHA

Sesuai yang tersurat dalam AKTA Pendirian perseroan ini, bidang usaha kami tekuni adalah bidang Pertanian, Industri, Perdagangan, Jasa dan aktifitas profesional diantaranya jasa pemupukan, penanaman bibit/benih dan pengendalian hama dan gulma. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang industr yaitu Industri dari plastik untuk pengemasan, industri kemasan produk pestisida. Menjalankan usaha bidang jasa sertifikasi, litbang pertanian, peternakan dan kehutanan, dan jasa pengujian keandalan pestisida terhadap hama-hama permukiman, hama gudang, hama kehutanan dan pertanian.